Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, sepanjang tahun ini telah menangani tujuh kasus dugaan tindak pidana penganiayaan, pencurian dan pencabulan anak di bawah umur.
Beberapa kasus tindak pidana tersebut telah diproses pihak penyidik Polsek Ternate Selatan, bahkan dua kasus masuk tahap P-21 atau berkas perkara sudah lengkap.
Kapolsek Ternate Selatan IPDA Haidun Diadi mengatakan, saat ini Polsek Ternate Selatan sudah menangani tujuh kasus.
“Kita tangani kasus ada tujuh kasus, terdiri dari penganiayaan, pencabulan anak di bawah umur dan pencurian,” kata Haidun, Kamis (19/9/2024).
Haidun menyebutkan, dari kasus itu, rinciannya yaitu 2 kasus penganiayaan, 4 kasus pencabulan anak di bawah umur dan tambah 1 kasus pencurian.
“Untuk kasus ini, kemarin sudah ada dua kasus yang P-21 yakni kasis pencabulan dan kasus penganiayaan,” sebut Haidun.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.