Tandaseru — Koperasi Produsen Lintas Maluku Utara secara resmi menjadi pengelola dua pabrik ikan dan satu pabrik es balok milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara di Desa Tiley, Kabupaten Pulau Morotai.
Ini setelah adanya penandatanganan perjanjian kerja sama atau KSO antara pengurus Koperasi Produsen Lintas Maluku Utara dengan Kepala DKP Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf, pada Rabu (7/9).
Abdullah berpesan agar aset daerah bernilai puluhan miliar rupiah tersebut hendaknya dapat dikelola secara baik dan benar.
“Saya menilai Koperasi Produsen Lintas Maluku Utara yang bergerak di bidang perikanan tangkap, adalah salah satu koperasi yang mampu mengelola pabrik tersebut,” ucap Abdullah.
Abdullah mengaku, kepercayaan diberikan kepada koperasi ini dikarenakan komposisi pengurusnya adalah orang-orang yang sangat profesional di bidang usaha perikanan tangkap.
“Kita memberikan tanggung jawab dalam pengelolaannya, namun harus menciptakan kesejahteraan untuk nelayan, melakukan perawatan pabrik dan kewajiban kepada pemerintah provinsi juga wajib dilaksanakan berupa PAD untuk daerah,” kata dia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.