Tandaseru — Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung pasangan Muttiara T Yasin dan Salim Kamaluddin (MUSTIKA) bertarung di Pilkada Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Dukungan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dukungan model B1.KWK yang akan digunakan MUSTIKA untuk mendaftar ke KPU sebagai kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/316/VII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah yang memutuskan memberikan persetujuan kepada Muttiara dan Salim untuk mendaftar ke KPU.

Penerbitan rekomendasi PAN tersebut juga dibenarkan bakal calon wakil bupati Salim Kamaludin saat dikonfirmasi.

“Iya benar, B1.KWK sudah diserahkan ke pasangan Muttiara-Salim,” singkatnya.

Sekadar diketahui, PAN memiliki 1 kursi DPRD 2024-2029. Sedangkan batas minimal untuk mencalonkan diri di Pilkada Halteng adalah 4 kursi.