Tandaseru — Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko memberikan instruksi kepada seluruh kapolres jajarannya untuk melaksanakan pemberantasan besar-besaran terhadap produksi maupun peredaran minuman keras.

Atas instruksi itu, Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Adhy langsung memerintahkan jajaran Polsek agar menjalankan atensi khusus tersebut.

Hasilnya, personel Polsek Wasile dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Syamsul Bachri Rosonging menemukan tempat produksi minuman keras jenis cap tikus pada, Rabu (15/5).

Lokasi penyulingan dan produksi minuman keras lokal ini berada jauh di dalam hutan sekitar 6 kilometer dari pemukiman penduduk Desa Puao, Kecamatan Wasile Tengah.

Barang bukti yang berhasil ditemukan di tempat itu di antaranya 1 wadah tempat penyulingan cap tikus, 1 pipa penyulingan, 5 galon saguer ukuran 25 liter, 3 galon ukuran 5 liter cap tikus, dan 6 botol ukuran 600 ml cap siap edar.