Tandaseru — Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menyita puluhan botol minuman keras jenis cap tikus di kapal KM Permata Obi, Selasa (7/5/2024).

Miras tersebut dikirim dari Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk dibawa ke Provinsi Maluku Utara.

Kapolsek Ahmad Yani IPTU Rio Febri Wiratama mengatakan, miras itu diamankan setelah polisi melakukan razia di pelabuhan.

“Miras yang kita amankan itu tanpa pemilik,” tuturnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah itu menambahkan, saat ini barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Ahmad Yani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.