Tandaseru — Setelah dilantik pada Kamis, 21 Maret 2024 lalu sebagai Camat Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Fahmi Basa Amin hingga kini memilih turun berkantor di kantor-kantor lurah yang berada di wilayah Kecamatan Ternate Tengah.
Pilihan berkantor di kantor lurah ini kata Fahmi, menjadi agenda utamanya sebagai camat dengan tujuan untuk memperbaiki administrasi kelurahan terutama soal data kependudukan.
“Karena kurang lebih hampir satu tahun ini administrasi itu tidak ada pelaporan ke Kecamatan Ternate Tengah,” kata Fahmi, Selasa (30/4).
Menurut Fahmi, sedianya setiap triwulan pemerintah kelurahan rutin memberikan pelaporan terkait administrasi kependudukan. Seperti laporan keluar masuknya warga di kelurahan, pindah tempat tinggal, kemudian data kelahiran dan kematian.
Tinggalkan Balasan