Tandaseru — Praktisi hukum Maluku Utara Abdullah Ismail meminta Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, segera menahan dukun tersangka pencabulan berinisial R.
R diduga mencabuli salah satu pasien perempuannya yang berinisial N. Aksi pencabulan ini dilakukan dengan modus memijat dan mengusir roh jahat.
Laporan kasus ini telah diterima dengan nomor LP/47/VIII/2023/Malut/Polres.
Abdullah mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan namun tersangka saat ini masih berkeliaran di luar. Ia khawatir, akan ada korban baru jika pelaku dibiarkan.
“Kami meminta Kapolsek segera menahan pelaku sehingga tidak terjadi lagi tindak pidana baru yang akan timbul di kemudian hari,” kata Abdullah, Kamis (2/10).
Ia menambahkan, kasus ini sudah terang. Apalagi perbuatan yang dilakukan tersangka niatnya untuk mencabuli.
Tinggalkan Balasan