Tandaseru — Praktisi hukum Roslan mengapresiasi Kepala Kejati Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan

Roslan mengatakan, terkait lima kasus dugaan tindak pidana korupsi yang status hukumnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, maka kinerja Kejati patut diapresiasi. Pasalnya, sudah ada langkah maju untuk membuat terang kasus-kasus ini.

Selain itu, kasus yang sudah masuk ranah penyidikan itu artinya penyidik telah yakin bahwa dalam kasus tersebut terdapat perbuatan melawan hukum pidana.

“Nanti dalam proses penyidikan barulah dicari siapa saja orang atau pihak-pihak yang telah melakukan perbuatan pidana sehingga para pelaku harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tuturnya, Jumat (27/10).

“Oleh karena itu kami berharap dalam waktu dekat penyidik Kejaksaan harus menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak yang ada hubungannya dengan kasus-kasus ini tanpa terkecuali,” sambung Roslan.

Ia berharap ada ketegasan Kajati dengan menginstruksikan tim penyidik yang tergabung dalam penanganan kasus-kasus ini untuk secepatnya menyelesaikan proses penyidikan.