Tandaseru — Seorang kakek di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial A dilaporkan ke Polres lantaran diduga mencabuli cucu tirinya. Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun.
Kasus ini terjadi pada 25 Agustus 2023. Informasi yang dihimpun tandaseru.com, peristiwa itu terungkap usai korban mengeluh sakit di bagian alat vitalnya kepada sang ibu.
Ibu korban lalu membawanya ke dokter untuk mendapat penanganan medis. Alangkah terkejutnya sang ibu saat dokter menyatakan ada indikasi kekerasan seksual yang dialami putrinya.
Ibu korban lantas menanyakan kepada korban apa yang dialaminya sebelum mengeluh sakit. Korban pun menceritakan tentang aksi pencabulan A.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres pada 4 September 2023 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/208/IX/Res.1.24/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut.
Kasi Humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin mengungkapkan, polisi telah mengambil keterangan korban dan ibu korban, serta memeriksa terduga pelaku. Pemeriksaan lalu ditindaklanjuti dengan gelar perkara Jumat (29/9).
Tinggalkan Balasan