Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep pada Pilkada 2020 di aula Kantor Wali Kota Tikep, Kamis (24/9). Pilkada Tikep 2020 dikuti oleh tiga pasangan calon.
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan saat membacakan Surat Keputusan KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor 184/PL.02.3-Kpt/8272/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 menetapkan pasangan calon Basri Salama dan Muhammad Guntur Alting mendapatkan nomor urut 1, pasangan calon Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen yang juga petahana mendapatkan nomor urut 2, sedangkan pasangan calon Salahuddin Adrias dan Muhammad Djabir Taha mendapatkan nomor urut 3.
Setelah melalukan pengundian dan penetapan nomor urut, ketiga pasangan calon beserta KPU yang disaksikan seluruh jajaran Bawaslu serta partai pengusung melakukan penandatanganan komitmen bersama menaati protokol kesehatan. Ketiga pasangan calon juga diberi kesempatan memberikan orasi singkat 5 menit untuk mengampanyekan protokol kesehatan serta Pilkada damai.
Calon Wali Kota Salahuddin Adrias saat diwawancarai mengaku sebelumnya telah memprediksi akan mendapat nomor urut 3.
“Alhamdulillah sudah sejak awal kami telah prediksi bakal mendapatkan nomor urut 3, dan ternyata hari ini tepat,” jelasnya.
Salahuddin optimistis nomor urut 3 tersebut adalah nomor keberuntungan.
“Berapapun nomor urut yang didapat, bagi kami yang terpenting adalah hasil dari nomor itu dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.