Tandaseru — Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali menyerahkan berkas tahap satu lima tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Hamahera Selatan. Penyerahan ke Kejati itu dilakukan keempat kalinya, Senin (10/7).

Para tersangka dalam kasus ini adalah mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.

Sementara anggaran operasional yang diusut Polda itu senilai Rp 4.507.151.500.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan ketika dikonfirmasi mengenai penyerahan tahap satu tersebut.

“Iya, hari ini ada tahap satu kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Hamahera Selatan,” singkatnya.