Oleh: Sutrisno Pangaribuan

Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) 

________

PEMINDAHAN Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus menunjukkan kemajuan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan bahwa progress pembangunan IKN telah mencapai 12% (pertengahan Mei 2023). Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan secara resmi logo IKN yang bertema pohon hayat (30/5/2023).

Maka seperti direncanakan semula, bahwa pada semester-I tahun 2024, Presiden serta beberapa kementerian dan lembaga sudah berkantor di Nusantara. Sehingga keinginan Presiden Jokowi untuk menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 (17/8/2024) sepertinya dapat diwujudkan.

Pemindahan IKN sejatinya tidak hanya sekadar melanjutkan dan mewujudkan keinginan Presiden RI pertama, Soekarno. Akan tetapi, perkembangan Indonesia saat ini membutuhkan penataan yang lebih strategis. Sehingga ditemukan beberapa alasan utama pemindahan, yakni:

Pertama, bahwa pemindahan bertujuan mengurangi beban Jakarta dan Jabodetabek. Kedua, bahwa harus ada upaya pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

Ketiga, bahwa harus ada perubahan mindset pembangunan dari Jawa Centris menjadi Indonesia Centris. Keempat, bahwa Indonesia harus memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebhinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila.

Kelima, bahwa harus ada perubahan untuk meningkatkan pengelolaan pemerintah pusat yang efisien dan efektif. Keenam, bahwa Indonesia harus memiliki ibu kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing (competitiveness) secara regional maupun internasional.