Oleh: Agus SB

Pengajar (tetap) Antropologi IAIN Ternate

_______

KEMARIN, Jumat dan Sabtu, 11-12 September 2026, jelang sore hingga malam, ruang di dalam lanskap Fort Oranje  terbentuk suatu situasi sosial (social situation) di mana manusia lalu-lalang, sebagian duduk di teras bangunan era kolonial, sebagian menyeruput kopi di warung kopi, sebagian lain duduk berkelompok di atas bangku-bangku beton yang dinaungi beberapa pohon hias rindang. Dua hari itu ICMI Organisasi Wilayah (ORWIL) Maluku Utara bersama Jakofi Pustaka, Komunitas Pecinta Buku, menggelar Festival Buku Maluku Utara.

Beberapa kegiatan digelar selama Festival. Sebuah diskusi digelar pada hari Sabtu, di sebuah gedung tanpa dinding dengan tajuk Buku dan Ekosistem Literasi di Maluku Utara. Sebagai pendengar, saya hanya duduk di belakang peserta dan mengambil gambar seperlunya, dan menyeruput kopi instan. Usai diskusi saya disentak oleh keberadaan sebuah warung kopi bersisian dengan gedung Arsip di bagian barat, tak jauh dari lokasi diskusi. Sebuah warung kopi dengan nama “Café Buku”.

Tidak hanya buku dan kopi yang tersedia di sana, nama warung kopi itu sendiri bahkan lebih menyita perhatian saya. Tampaknya, pemilik warung kopi dengan sadar menggabungkan dua hal berbeda untuk menyampaikan satu pesan: kopi dan buku adalah sejoli. Tentu saja, tidak semua pembaca buku adalah penikmat kopi. Sebaliknya, tidak semua penikmat kopi adalah pembaca buku. Di warung itu, kedai itu, kopi dan buku adalah karib bagi penikmat buku juga penikmat kopi.

Warung kopi di atas tentu saja bukan satu-satunya yang menyandingkan “kopi” dan “buku”. Hal ini juga dilakukan oleh warung kopi yang lain. Saya menyaksikan fenomena itu hampir umum di Yogyakarta, Bandung, dan Kota Malang. Ketiga daerah ini marak tumbuh warung-warung kopi yang menyediakan buku bagi pengunjung yang ingin “ngopi sambil membaca buku”. Kontras dengan warung kopi di Ternate yang telah tumbuh dan marak kurang lebih setelah tahun 2000 tetapi tergolong masih sedikit yang menyediakan buku bagi pengunjung. Apa pentingnya?

Warung kopi di Fort Oranje, “Café Buku”, barangkali luput dari diskusi  tentang Buku dan Ekosistem Literasi Maluku Utara”. Dalam konteks ekosistem literasi, peran Kafe samapentingnya dengan komunitas-komunitas pegiat literasi yang tumbuh di kota Ternate atau kabupaten lain di Maluku Utara. Dengan “ekosistem literasi” saya maksudkan lembaga sosial yang menyediakan sarana buku, mengajarkan, dan menularkan pengetahuan berbasis ilmu pengetahuan: dari sekolah usia dini hingga perguruan tinggi, perpustakaan pemerintah, perpustakaan publik milik swasta atau perorangan, termasuk kafe seperti Café Buku, dan komunitas literasi seperti Independensia dan Pilas Institut.

Lembaga-lembaga di atas, faktanya, tidak berhubungan secara langsung sebagaimana definisi sebuah “sistem”. Tetapi jika lembaga-lembaga tersebut berperan dan berfungsi sebagai pusat-pusat pembiakan kemampuan literasi (membaca, menulis, berhitung) bagi warga kota Ternate, mereka secara bersama membentuk dan menyuburkan suasana literasi di dalam masyarakat. Café Buku, karena itu, telah mengambil perannya sebagai satu elemen dari sekian banyak elemen ekosistem literasi yang dibutuhkan sebagai kondisi yang disyaratkan untuk tumbuh-kembang-mekar literasi. Peran literasi dari kafe bukan lahir dari pilihan mode kafe, tetapi dari sejarah kafe. Peran literasi dari kafe telah muncul berabad-abad lampau. Satu contohnya adalah di London, Inggris, abad ke-18. Dalam abad itu, diperkirakan London memiliki kurang lebih seribu kafe, dan dari ruang-ruang publik ini (kafe) melahirkan tradisi kritik Sastra di Inggris pada masa itu (Terry Eaglton, Fungsi Kritik, Kanisius, 2003).

Jika kita percaya bahwa sebuah buku merupakan produk dari pengetahuan para penulis yang terdidik, dan pemikirannya berbasis kaidah ilmu pengetahuan, maka warung kopi berperan menyebarkan pengetahuan jenis ini melalui buku yang disediakan. Apresiasi terhadap peran penting kafe bagi pembiasaan literasi di Kota Ternate sebagian juga didasari fakta dimana rumahtangga umumnya tidak berperan menyediakan “buku” sekaligus “ruang membaca-menulis untuk orang dewasa, dan terutama anak-anak mereka di dalam rumah. Telusuri saja, berapa jumlah rumahtangga di Kota ini yang memiliki hal tersebut. Saya menduga, jumlahnya bisa dihitung dengan jari tangan.  

Jika terpenuhi kondisi ekosistem literasi seperti di atas, baik di Kota Ternate maupun Maluku Utara umumnya, maka kita sedang bergerak ke arah terwujudnya masyarakat melek pengetahuan dan teknologi berbasis ilmu pengetahuan, yang memanfaatkannya untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Suatu masyarakat yang melek imu pengetahuan seperti ini dipandang sebagai suatu capaian prestisius dalam wacana literasi ilmu pengetahuan. Tentu saja, ideal ini masih jauh dari kenyataan umumnyamasyarakat Maluku Utara. Kita masih “sihasa” dengan literasi membaca, berhitung dan menulis. (*)

Dufa Dufa, 15 September 2026