Tandaseru — DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ke KPU Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu (13/5) sore.
Penyerahan pengajuan bakal calon DPRD dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Malut, Rahmi Husen, didampingi sejumlah pengurus Demokrat Malut.
Rahmi kepada sejumlah awak media usai penyerahan mengatakan, bakal calon yang diajukan seluruhnya memenuhi kuota di 5 daerah pemilihan yang ada di Provinsi Malut.
“Seluruh dapil, satu sampai lima itu terpenuhi kuotanya. Kemudian kuota perempuan juga terpenuhi sesuai ketentuan PKPU yang terbaru,” terang dia.
Sementara soal target kursi, kata Rahmi, pihaknya menaruh target dari 4 kursi yang saat ini terisi menjadi 5 kursi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.