Tandaseru — Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan tahap I berkas tersangka kasus narkoba ke Kejari, Selasa (2/5).

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Narkoba AKP Bakry Sahrudin mengatakan, pelimpahan berkas itu untuk tersangka RS alias Rizal (43 tahun).

“Sudah kami lakukan tahap I,” kata Bakry, Rabu (3/5).

Perwira tiga balok itu menjelaskan, tahap I berkas Rizal berdasarkan penyidikan kurang lebih 1 bulan lamanya untuk melengkapi berkas. Kini, penyidik tinggal menunggu petunjuk selanjutnya yang diberikan jaksa.

“Jika dinyatakan lengkap maka langsung dilakukan tahap II,” pungkasnya.