Tandaseru — Bagian Kesra Setda Kota Ternate, Maluku Utara, telah mengajukan permintaan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate untuk pencairan anggaran insentif para pemuka agama.
Insentif yang dibayar sekali dalam setahun saat bulan Ramadan itu untuk pemuka agama, mulai dari imam masjid, pengasuh TPQ, pendeta dan pemuka agama lainnya di Kota Ternate.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan mengatakan, permintaan pencairan untuk insentif ini totalnya Rp 1 miliar lebih dan telah diajukan pada, Kamis (6/4).
“Dengan rincian imam itu sebanyak 485 orang, guru ngaji sebanyak 200 orang, dan sisanya itu pendeta maupun pimpinan-pimpinan agama lainnya dalam hal ini Konghucu, Budha dan Hindu,” terang Ichsan.
Lanjut dia, untuk imam diberi insentif sebesar Rp 2 juta per orang. Sedangkan untuk pengasuh TPQ atau guru ngaji sebesar Rp 1,5 juta begitu sama seperti pimpinan-pimpinan agama lainnya.
Tinggalkan Balasan