Tandaseru — Polresta Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, intensif menertibkan kendaraan roda dua yang sering digunakan dalam aksi balap liar di jalan raya.
Kapolresta Kombes (Pol) Yury Nurhidayat mengatakan, operasi ini sudah dilakukan, bahkan ada puluhan kendaraan roda dua yang diamankan.
“Ada sebanyak 35 unit kendaraan baik yang kerap digunakan balap liar dan motor yang menggunakan knalpot racing,” kata Yury, Selasa (4/4).
Menurutnya, operasi penertiban dilakukan atas keinginan masyarakat. Aspirasi itu disampaikan saat Polresta menggelar safari Ramadan, tarawih keliling serta Jumat Curhat. Ada banyak keluhan yang disampaikan warga, salah satunya terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing.
“Sehingga keluhan itu kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan