Tandaseru — Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Maluku Utara yang akan berlangsung di 8 kabupaten/kota berpotensi menjadi ajang penularan Covid-19. Ini terlihat dari ramainya massa pendukung pasangan calon yang berkerumun tiap tahapan Pilkada, seperti saat pendaftaran 4-6 September kemarin.

Epidemiolog dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Kelas II Manado, Sulawesi Utara Fifie F. Polak menyatakan, pelaksanaan kontestasi politik yang puncaknya berlangsung 9 Desember 2020 itu belum memiliki kesiapan yang optimal dalam antisipasi corona. Kurangnya persiapan akan membuat penularan Covid-19 terjadi secara mudah dan masif sehingga Pilkada serentak 2020 berpotensi besar menciptakan lonjakan kasus Covid-19 di Maluku Utara.

“Yang jelas Pilkada tahun ini akan menarik kerumunan dan sangat berisiko karena akan ada euforia,” tutur Fifie yang juga Kepala Seksi (Kasi) Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) BTKL Manado ini, Rabu (9/9).

Fifie bilang, Pilkada kali ini akan tetap tidak menerapkan protokol kesehatan saat kampanye dan kegiatan lainnya. Sebab pendukung paslon sudah tidak lagi menghiraukan protokol kesehatan.

“Tentu dengan event seperti ini maka semua pasangan calon maupun tim pemenangan harus bisa menyosialisasikan kepada para pendukungnya untuk menerapkan protokol kesehatan, tetap jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan. Jika tidak maka akan tetap berisiko penularan Covid-19,” tegasnya.

“Yang jelas kami dari epidemiologi menilai hal ini jika tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan ada kluster penularan Covid-19 di Pilkada tahun ini,” pungkasnya.