Tandaseru — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sula, Maluku Utara telah memeriksa empat kepala desa dan satu sekretaris desa (Sekdes) terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa dalam Pemilihan Kepala Daerah. Para kades tersebut diduga ikut serta dalam rombongan yang meramaikan pendaftaran calon petahana Hendrata Thes dan pasangannya Umar Umabaihi.
Kepala Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah M. Ali Masuku adalah salah satu yang diperiksa Bawaslu. Kepada tandaseru.com ia mengungkapkan, hari itu ia dan beberapa rekannya sedang dalam perjalanan menuju destinasi wisata Pulau Kucing. Sebelumnya, ia ditelepon Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepsul mengikut pertemuan membahas agenda pemilihan ketua APDESI tingkat kecamatan.
Setelah pertemuan itu, lanjut Ali, dia dan rekan-rekannya berencana menghilangkan kejenuhan dengan menikmati destinasi wisata Pulau Kucing yang berlokasi di Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara. Pada saat bersamaa, ada iring-iringan massa yang mengawal pendaftaran HT-UMAR. Agenda ke tempat wisata pun sempat tertahan sebelum dilanjutkan.
“Kebetulan pas iring-iringan dari Ningsih (calon bupati) pulang, dan kita menunggu lagi iring-iringan HT-UMAR lewat sampai mungkin satu atau setengah jam baru kita jalan,” ujarnya.
Di perjalanan, kata Ali, karena berpapasan dengan iring-iringan massa yang mengantarkan paslon, macet pun tak bisa dihindari. Rombongan para kades ini lalu memutuskan balik arah menuju lokasi wisata Wakayoya dan sempat mampir di sebuah kios untuk beli minuman.
Tidak lama kemudian, Ali mengaku ia dan empat rekan lainnya sudah diamati anggota Bawaslu yang tengah memantau jalannya proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kepulauan Sula.
Ali bilang, di depan kios itulah, tepatnya di RT 2 Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, dirinya beserta tiga kades dan satu sekdes dihampiri Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sanana Utara sembari menanyakan keberadaan mereka di tengah-tengah massa tersebut.
“Ada Panwas Sanana Utara menghampiri kami untuk meminta keterangan terkait dengan keberadaan kami di saat itu. Jadi tidak ada tujuan untuk sama-sama dengan rombongan HT maupun Umar Umabaihi,” tegas Ali.
Kebetulan, Ali menuturkan, dia bersama beberapa rekannya ini tengah melaksanakan tugas yakni membahas kepentingan desa bersama APDESI. Tidak ada maksud seperti yang disangkakan Bawaslu dan jajarannya.
“Kami kebetulan melaksanakan pertemuan APDESI untuk membicarkan kepentingan desa, jadi untuk (kepentingan) lain tidak ada,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Kades Mangoli beserta empat rekan lainnya sudah diperiksa Bawaslu Kepulauan Sula, Selasa (8/9). Empat kades dan satu sekretaris desa tersebut adalah Kades Waihama Abdul Hair Teapon, Kades Wai Ipa Adisen Ipa, Kades Mangoli M. Ali Masuku, Pejabat Kades Bega Sukedi Buamona, dan Sekdes Wainib Andili Duwila.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.