Tandaseru — Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menangkap seorang wanita terduga pelaku aborsi di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (3/3).
Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, pasca peristiwa penemuan janin di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku Aborsi berinsial M alias May (22 tahun).
“Terduga pelaku sekira pukul 09:00 WIT tadi diamankan, tepatnya di Lingkungan Jan Kelurahan Tabona,” ungkap Wahyuddin.
Ia menambahkan, terduga pelaku lalu dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Terduga pelaku kita sudah amankan di Mako Polres Ternate,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan