Tandaseru — Tim penyelidik Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, memeriksa 14 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Perumda Ake Gaale.
“Jadi total semua ada 14 orang, sementara belum selesai kita akan periksa Bagian Hukum di Kota Ternate,” kata Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo, Senin (227/2).
Ia menambahkan, para mantan direktur dan dewan pengawas PDAM juga sudah diperiksa.
“Status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini terdapat sejumlah petinggi PDAM yang sudah diperiksa. Di antaranya Abubakar Adam selaku mantan Direktur Utama, Maslan Deis selaku Direktur Teknik, dan Muhdar Assegaf selaku Direktur Operasional.
Tinggalkan Balasan