Tandaseru — Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Helfin Ware, memberikan warning kepada anggota BPD dan Pj kepala desa yang baru saja diambil sumpahnya oleh Bupati Aliong Mus. Mereka diingatkan untuk benar-benar netral di Pemilu 2024.
“Saya harap agar BPD, Pj kepala desa dan perangkat desa tak main-main di pemilu tahun 2024. Termasuk mendukung salah satu kandidat atau partai tertentu,” kata Helfin di Gedung DPRD Taliabu, Senin (20/2).
Menurut politikus PKP ini, Pj kepala desa, BPD dan perangkat desa punya posisi dan peran sentral di masyarakat. Sehingga ketika mereka mendukung salah satu parpol atau bakal calon legislatif, besar kemungkinan akan punya pengaruh besar di masyarakat dan sudah barang tentu berdampak terhadap penggunaan anggaran Dana Desa.
“Jika Pj kepala desa, BPD dan perangkat desa sudah diarahkan untuk mendukung salah satu calon kandidat tertentu atau parpol tertentu, dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan masyarakat, penggunaan DD bukan tempatnya, dan sudah pasti menimbulkan konflik tengah-tengah masyarakat di antara pendukung satu sama lainnya. Jadi Pj kepala desa, BPD dan perangkat desa harus sadar dengan posisinya di pemerintahan desa, harus netral,” ujarnya.
Helfin mengatakan, untuk mengantisipasinya maka perlu langkah tegas dari Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu untuk mengontrol Pj kepala desa, BPD dan para perangkat desa.
Tinggalkan Balasan