“Perlu ada ketegasan dari Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan kepada Pj kepala desa dan perangkat desa serta BPD ini, sehingga tidak ada konflik di kemudian hari,” pintanya.
“Bukan cuma kepala desa, BPD, dan perangkat desa, tetapi semua ASN juga harus diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, salah satu indikator suksesnya Pemilu 2024 ini adalah masyarakat diberikan ruang penuh untuk menentukan pilihan secara merdeka tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Masyarakat sendiri yang harus menentukan pilihannya, jangan lagi menggunakan gaya lama, tak boleh diintervensi, dipaksa, apalagi diteror,” jelas Helfin.
Untuk itu, Helfin berharap penyelenggara Pemilu terutama Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu untuk meningkatkan pengawasan kepada ASN, terutama Pj kepala desa, aparat desa dan BPD.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.