Tandaseru — Kepolisian Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya mengungkapkan misteri kematian NS (22 tahun), ibu rumah tangga asal Desa Rahmat. Polisi memastikan NS yang ditemukan tak bernyawa di kamar Selasa (24/1) lalu merupakan korban pembunuhan.
Kepastian didapat usai penyidik melakukan gelar perkara, Kamis (9/2). Hasil autopsi tim forensik menemukan kejanggalan atas jeratan di leher NS yang semula diduga jeratan tali.
NS yang pertama kali ditemukan meninggal oleh suaminya, ID (19 tahun), semula diduga bunuh diri.
Kasat Reksrim Polres Morotai IPDA Andy Kurniawan saat diwawancarai awak media mengungkapkan, kasus ini murni pembunuhan.
“Polres Morotai melakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tentang awalnya dugaan bunuh diri. Akhirnya kita naikkan ke sidik jadi dugaan tindak pembunuhan,” ungkap Andy.
Tinggalkan Balasan