Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi mengusulkan tiga nama pejabat eselon II sebagai calon penjabat bupati Halmahera Tengah.

Bupati Edi Langkara dan Wakil Bupati Abdurrahim Odeyani sendiri masa jabatannya akan berakhir Desember mendatang.

Usulan Pj bupati ke Kementerian Dalam Negeri itu tertuang dalam surat Nomor 131/3547/G tertanggal 4 November 2022. Tiga nama yang diusulkan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imam Makhdy Hassan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Malut Fehby Alting, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Salmin Janidi.

Dalam isi surat tersebut menerangkan usulan tersebut sebagai tindak lanjut Pasal 78 ayat (2) huruf (a) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Selain itu memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131 82/7191/SJ tanggal 31 Oktober 2022 perihal Usulan Nama Penjabat Kepala Daerah sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.