Tandaseru — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara bakal melakukan sidang kode etik oknum polisi berinisial Bripka TA alias Mito dalam kasus dugaan kawin tanpa izin.

Polisi berpangkat Bripka ini diduga menghamili kekasih gelapnya dan menikah tanpa izin istri.

Kabid Propam Polda Malut Kombes (Pol) Wahyu Agung mengatakan, proses hukum di internal terhadap oknum polisi ini sedang berjalan.

Pihaknya tinggal menunggu proses sidang kode etik. Terlapor maupun pelapor sudah diperiksa.

Terkait kapan sidangnya, saat ini masih menunggu penjadwalan.