Tandaseru — Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate dr. Syamsul Bahri, Jumat (16/9).
Pemeriksaan orang nomor satu di RSUD CB Ternate itu berkaitan dengan kasus dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 pegawai PNS medis dan non medis RSUD.
Usai diperiksa, Syamsul mengatakan kedatangannya ke kantor Kejati untuk dimintai keterangan terkait laporan pemotongan tambahan penghasilan pegawai.
“Laporan terkait itu sudah. Ini baru yang pertama, kalau dipanggil lagi selalu siap,” akunya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut membenarkannya.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan