Tandaseru — PT Pertamina menghentikan sementara pelayanan SPBU untuk melakukan penyesuaian harga BBM pasca pengumuman resmi kenaikan harga oleh pemerintah pusat, Sabtu (3/9).

Edi Mangun, Area Manager Communication PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial dan Trading, mengaku setelah ditetapkan kenaikan harga BBM maka 15 menit ke depan SPBU stop melakukan pelayanan untuk setting kembali harga terbaru.

“Untuk itu melalui Patra niaga Papua Maluku di semua SPBU di wilayah regional Papua Maluku sejak pukul 16.30 WIT dan hingga 15 menit ke depan dilakukan penundaan pelayanan untuk melakukan setting terhadap harga lama untuk menjadi harga baru sesuai apa yang telah ditetapkan oleh Presiden RI,” jelasnya.

Ia mengaku setting terhadap harga BBM yang baru dilakukan di semua SPBU terutama dispenser pelayanan Pertalite, Pertamax dan Solar subsidi.

“Kami mohon dukungan semua agar siapa saja yang melakukan antri atau berada di SPBU agar dapat dimaklumi, karena setting ini merupakan bagian yang perlu dilakukan,” sambung Edi.