Tandaseru — Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi Maluku Utara menggelar program pelatihan bagi 31 perwakilan pekerja dari berbagai wilayah di Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 17–19 September 2026, di Bela Hotel Ternate.
Pelatihan ini diselenggarakan berdasarkan surat DPP SPN Nomor A.00942/DPP-SPN/IX/2026 tertanggal 3 September 2026. 31 peserta yang diundang terdiri dari tiga orang dari DPD SPN Provinsi Maluku Utara, tiga orang dari DPC SPN Kabupaten Halmahera Tengah, lima orang dari DPC SPN dan PSP SPN di Kabupaten Halmahera Timur, serta 20 orang dari PSP SPN PT IWIP.
Program yang merupakan bagian dari agenda Elektro Power garapan DPP SPN ini membekali peserta dengan materi capacity building mengenai kebebasan berserikat, pencegahan kerja paksa, hingga keterampilan perundingan kolektif.
Ketua DPD SPN Malut, Yusran Pauwah, menyampaikan agenda ini bertujuan memperkuat kapasitas kader serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, terutama di sektor industri nikel yang terhubung dengan rantai pasok global industri baterai. Pelatihan ini juga krusial mengingat pesatnya perkembangan kawasan industri nikel berakuisisi tenaga kerja skala besar di Maluku Utara.
“Keterampilan dalam perundingan kolektif dan pemahaman mengenai kebebasan berserikat menjadi bagian penting yang diangkat dalam agenda ini, bersamaan dengan upaya pencegahan praktik kerja paksa,” kata Yusran.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.