Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Polres Kota Ternate, Maluku Utara, menilang 19 pengendara kendaraan roda dua.

Kasat Lantas Polres Ternate IPTU Reza Muhammad Fajri melalui Kanit Tilang Brigpol Rivan menjelaskan, selama pandemik unit lantas lebih fokus pada pelaksanaan operasi hunting.

“Tapi hari ini kami sudah mulai melakukan operasi stasioner yang titik fokusnya dipusatkan di depan Mako Polres Ternate,” ucap Rival saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (28/5).

Operasi stasioner ialah kegiatan pemeriksaan di tempat yang dilakukan untuk mengecek kelengkapan pengemudi baik surat-surat kendaraan, SIM, helm penumpang dan pelat nomor kendaraan, knalpot, dan lain-lain.

“Jadi sebelum melakukan giat stasioner itu personil memasang papan pemberitahuan kepada pengendara akan dilaksanakan pemeriksaan. Beda halnya dengan giat hunting, kami lebih melihat pelanggaran dengan kasat mata jika ditemukan pengendara akan ditilang,” jelasnya.

Menurut Rivan, operasi ini akan dilakukan setiap hari sampai waktu yang tidak ditentukan. Ia menambahkan, operasi tersebut bukan hanya menyasar kendaraan roda dua melainkan kendaraan roda empat juga akan ditilang apabila surat-suratnya tidak lengkap.