Tandaseru — Ikbal Hi Djabid dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Maluku Utara pekan ini.
Ikbal menggantikan posisi mendiang Suriati Armaiyn yang meninggal dunia 8 Juli lalu. Ia merupakan pemilik suara terbanyak keenam saat Pemilihan Legislatif 2019 lalu dengan perolehan 33.180 suara.
Staf khusus Ikbal, Rudi Mahmud, saat dikonfirmasi terkait jadwal pelantikan mengatakan Ikbal bakal dilantik Jumat (8/10) besok.
Kepastian pelantikan didapat usai pertemuan Ikbal dengan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (6/10). Menurut Rudi, dengan pertemuan itu dipastikan seluruh persyaratan telah selesai dan tinggal pelaksanaan pelantikannya.

“Iya, kemarin Pak Ikbal bertemu degan Pak Ketua DPD RI terkait pelaksanaan pelantikan. Maka perlu saya sampaikan hari Jumat tanggal 8 Oktober besok ini ada sidang paripurna,” tutur Rudi, Kamis (7/10).
Dalam paripurna besok, kata Rudi, telah diagendakan pelantikan Ikbal.
“Sesuai dengan Pasal 29 ayat (5) Tata Tertib DPD RI, pengucapan sumpah atau janji dilakukan pada saat sidang paripurna. Jadi tidak ada halangan besok Jumat Pak Ikbal akan dilantik sebagai PAW Anggota DPD RI daerah pemilihan Maluku Utara di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan