Tandaseru — Polda Maluku Utara menangkap empat siswa SMA ternama di Kota Ternate. Keempat pelajar kelas III SMA ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Informasi yang dihimpun, para pelajar yang baru saja kelar Ujian Sekolah ini ditangkap pada Sabtu (27/3) malam pukul 23.30 WIT. Mereka masing-masing berinisial RBSA alias Iziq (17 tahun), IS alias Imam (17 tahun), SI alias Utan (17 tahun), dan QAA alias Qusay (17 tahun).
Mereka ditangkap saat tengah berpesta ganja di Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Penangkapan keempat remaja ini berdasarkan informasi dari masyarakat soal adanya dugaan pesta narkoba di Benteng Oranje.

Saat diamankan, dari tangan keempatnya ditemukan barang bukti tiga linting ganja yang sudah dikemas dalam bentuk gulungan seberat 0,87 gram. Ketika diciduk, baru satu linting ganja yang terpakai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat remaja ini mengaku mendapat ganja dari DAH alias Dewa (20 tahun). Dewa pun ditangkap di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, tak lama setelahnya.
Tinggalkan Balasan