Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara meminta keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan, Mansyur.

Pemeriksaan Mansyur tersebut kaitannya dengan dugaan korupsi pencairan anggaran APBD Perubahan Tikep tahun 2020 senilai Rp 45,3 miliar lebih.

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Alfis Suhaili melalui Kasubdit III Kompol Naim Ishak mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus yang diadukan masyarakat tersebut.

“Jadi kemarin kita periksa Kepala BPKAD Tikep,” kata Naim, Sabtu (20/3).

Naim menambahkan, untuk saksi-saksi masih banyak lagi yang bakal diperiksa. Sebab sejauh ini yang baru diperiksa adalah Kepala BPKAD.

“Yang pastinya kami tetap tindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pencairan anggaran APBD P tahun 2020 senilai Rp 45,3 miliar lebih,” ungkapnya.

Soal hasil pemeriksaan Mansyur, Naim mengaku belum bisa dibuka ke publik lantaran masuk materi penyilidikan.

“Selama kasus ini masih berjalan kami akan panggil kembali Kepala BPKAD,” tandasnya.