Oleh: Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

________

Di balik tembok kokoh Benteng Oranje, perlu tata kelola yang menghadirkan kenyamanan…’

BENTENG Oranje, bangunan abad ke-17 yang berdiri di jantung Kota Ternate, bukan sekadar peninggalan kolonial, melainkan ruang hidup, ruang bersama masyarakat kota.

Dahulu benteng ini menjadi pusat pemerintahan VOC dan pengendali perdagangan rempah dunia. Sementara hari ini, Benteng Oranje menjelma menjadi tempat warga berinteraksi.

Berolahraga, berdiskusi, menikmati seni, hingga menyelenggarakan festival budaya.

Transformasi tersebut merupakan capaian penting. Sejak era Pemerintahan Dr. H. Burhan Abdurrahman, Pemerintah Kota Ternate berhasil mengembalikan fungsi benteng dari kawasan yang lama ditempati hunian dan aktivitas non-publik menjadi ruang terbuka yang lebih inklusif.

Riset mengenai penataan Benteng Oranje, menegaskan, revitalisasi kawasan ini bertujuan menjadikan benteng sebagai ruang publik yang dinamis tanpa menghilangkan nilai sejarahnya.

Namun, sebuah ruang publik tidak hanya dinilai dari keindahan lanskap atau kemegahan temboknya. Kualitasnya justru diuji oleh hal-hal yang paling sederhana: toilet yang dapat digunakan, musala yang layak, serta akses fasilitas yang adil bagi semua orang.

Setiap jelang sore hingga malam, halaman Benteng Oranje dipenuhi berbagai kelompok masyarakat.

Anak-anak dan remaja bermain sepeda, mahasiswa berdiskusi, komunitas fotografi berburu cahaya senja dan malam, sementara pelaku UMKM menghidupkan ekonomi kecil di beberapa titik kawasan.

Keberagaman aktivitas ini memperlihatkan benteng telah berubah menjadi third place, ruang sosial di luar rumah dan tempat kerja yang memperkuat hubungan antarmasyarakat.

Sosiolog Ray Oldenburg (1999) menyebut ruang semacam ini sebagai fondasi demokrasi sehari-hari karena memungkinkan warga bertemu tanpa sekat status sosial. Dalam konteks Ternate, Benteng Oranje telah memainkan peran tersebut dengan sangat baik.

Sayangnya, fungsi sosial yang besar belum sepenuhnya diimbangi kualitas pelayanan publik yang memadai di dalam kawasan benteng.

Sebagai ruang publik yang setiap hari dikunjungi puluhan hingga ratusan orang, keberadaan musala merupakan kebutuhan dasar, bukan pelengkap.

Realitas di lapangan menunjukkan, musala di dalam kawasan benteng masih jauh dari representatif. Ukurannya terbatas, sirkulasi udara kurang nyaman ketika ramai, serta fasilitas pendukung seperti tempat wudhu dan penyimpanan alas kaki belum memenuhi standar kenyamanan pengunjung.

Kondisi ini terasa kontras dengan identitas Ternate sebagai kota religius sekaligus destinasi wisata sejarah.

Wisatawan domestik maupun masyarakat lokal acapkali harus menunggu bergantian atau memilih keluar kawasan untuk melaksanakan shalat.

Padahal, konsep inclusive public space menekankan, ruang publik harus mengakomodasi kebutuhan spiritual, fisik, dan sosial seluruh pengguna tanpa diskriminasi (Carmona, 2021).

Musala yang layak merupakan bagian dari hak dasar warga dalam menikmati fasilitas kota.

Persoalan lain yang paling kerap dikeluhkan pengunjung adalah rest area, berupa toilet umum. Bukan semata karena kebersihannya, melainkan karena aksesnya yang kadang terkunci.

Pada waktu-waktu tertentu, pengunjung kesulitan memperoleh toilet yang dapat digunakan, sementara muncul kesan bahwa pengelolaan fasilitas lebih banyak berada dalam kendali pelaku usaha atau kafe yang beroperasi di dalam kawasan benteng.

Kesan “dikuasai” ini tentu menjadi persoalan serius. Toilet umum merupakan aset publik yang dibiayai untuk melayani masyarakat, bukan fasilitas eksklusif pelanggan usaha tertentu.

Ketika akses menjadi terbatas, makna ruang publik perlahan bergeser menjadi ruang yang memiliki batas-batas informal.

Diingatkan Henri Lefebvre (1968/1996), warga memiliki right to the city, yakni hak untuk menikmati dan menggunakan ruang kota secara setara, termasuk seluruh fasilitas yang menyertainya.

Toilet yang selalu terbuka sesungguhnya merupakan wujud paling konkret dari hak tersebut.

Benteng Oranje telah melewati perang, gempa, pergantian kekuasaan, hingga relokasi. Berbagai perubahan fungsi benteng terus berlangsung dari pusat militer menjadi kawasan publik modern.

Tantangan terbesar saat ini bukan lagi menyelamatkan bangunannya, melainkan menyelamatkan kualitas pengelolaannya.

Pengelolaan fasilitas publik idealnya dilakukan melalui sistem yang jelas: jam operasional toilet, petugas kebersihan, standar pemeliharaan musala, papan informasi, hingga mekanisme pengawasan agar tidak terjadi monopoli akses oleh pihak tertentu.

Dengan demikian, pelaku UMKM dalam kawasan benteng tetap dapat berkembang tanpa mengurangi hak masyarakat sebagai pengguna ruang publik.

Keberadaan kafe di dalam benteng sebenarnya bukan masalah. Bahkan, aktivitas ekonomi kreatif dapat memperkuat daya tarik kawasan heritage.

Yang menjadi persoalan adalah apabila fasilitas publik berubah fungsi menjadi fasilitas privat secara de facto. Batas antara ruang usaha dan ruang publik harus ditegaskan melalui tata kelola yang transparan.

Benteng Oranje bukan hanya milik pemerintah atau komunitas sejarah. Benteng merupakan wajah Ternate di mata dunia.

Festival literasi, pertunjukan seni, pameran budaya, hingga kegiatan olahraga menjadikan benteng sebagai atrium kehidupan kota. Karenanya, investasi terbesar bukan hanya pada panggung, lampu, atau dekorasi, tetapi pada pelayanan dasar yang manusiawi.

Musala yang nyaman akan membuat pengunjung merasa dihargai. Untuk itu, wajib menghadirkan musala yang representatif, tanpa merusak eksistensinya sebagai wilayah cagar, bukan “sekadar musala” semata, asal-asalan.

Toilet yang bersih dan selalu terbuka akan menciptakan pengalaman positif. Rest area yang benar-benar publik akan menegaskan bahwa Benteng Oranje merupakan ruang milik semua orang.

Kota yang maju, tidak selalu ditandai terbangunnya gedung dan bangunan, atau infrastruktur lainnya, melainkan kesediaannya merawat kebutuhan paling sederhana warganya.

Di balik tembok kokoh Benteng Oranje, sejarah telah memberi warisan yang luar biasa. Kini giliran tata kelola yang harus membuktikan bahwa warisan itu benar-benar hidup, bukan hanya indah dipandang, tetapi juga nyaman dihuni oleh seluruh masyarakat. (*)