Tandaseru – Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Sinen, resmi mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Masa Bakti 2025–2029 di Aula Penginapan Bougenville, Selasa (28/7/2026). Agenda tersebut dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kota Tidore Kepulauan.
Pengukuhan ini berdasar pada Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 128.1 Tahun 2025 serta Keputusan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Nomor 01/KEP/POSYANDU.KOTA/VII/2026 tentang Pengangkatan Ketua Tim Pembina Posyandu di delapan kecamatan.
Wali Kota menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama pelayanan ibu dan anak, pencegahan stunting, peningkatan gizi, serta pemberdayaan keluarga,” ujar Muhammad Sinen.
Ia meminta seluruh tim di bawah kepemimpinan Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan untuk menjalankan tugas penuh tanggung jawab, memperkuat koordinasi, dan memberikan pembinaan optimal kepada para kader di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen menjelaskan seiring bertransformasi, peran Posyandu kini meluas dan tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak saja.
“Posyandu kini mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial,” terang Rahmawati.
Ia berharap pengukuhan pengurus baru ini menjadi motor penggerak sinergi lintas sektor dalam membina, mendampingi, dan mengawasi penyelenggaraan Posyandu di setiap jenjang, guna menghadirkan pelayanan yang aktif, inovatif, dan responsif bagi masyarakat.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.