Tandaseru – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan program kegiatan yang bersumber dari APBD Induk Tahun Anggaran 2026. Penegasan ini disampaikan agar tidak ada penumpukan pekerjaan di akhir tahun sebelum memasuki pembahasan APBD Perubahan.
Instruksi tersebut disampaikan langsung Bupati dalam rapat koordinasi bersama pimpinan OPD di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati, Selasa (14/7/2026).
“Saya perintahkan kepada seluruh OPD agar memaksimalkan seluruh pekerjaan sebelum masuk APBD Perubahan. Tujuannya untuk menghindari tumpukan pekerjaan. Jangan sampai pekerjaan APBD Induk masih tersisa dan akhirnya membebani pelaksanaan kegiatan di akhir tahun,” ujar Ubaid usai rapat.
Selain percepatan kegiatan fisik dan administrasi, Ubaid juga memerintahkan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) segera merampungkan dokumen rencana kegiatan APBD Perubahan 2026.
Langkah taktis ini diambil agar pemerintah daerah memiliki ruang waktu yang cukup sebelum memasuki siklus pembahasan anggaran reguler berikutnya.
“Dokumen perubahan perlu segera disiapkan agar ada ruang waktu yang cukup sebelum masuk pembahasan APBD 2027. Targetnya pada Oktober hingga November kita sudah fokus pada pembahasan APBD Induk 2027,” tambahnya.
Bupati berharap seluruh kepala OPD dapat bergerak cepat merealisasikan program kerja sesuai target. Hal ini dinilai krusial agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan efektif, tepat waktu, serta tidak menghambat penyusunan anggaran tahun berikutnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.