Oleh: Syamsul Bahri Abd. Rasyid

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pattimura

 _______

ADA salah satu profesi dalam tragedi intelektual yang terus berulang dalam sejarah Indonesia dan berkembang kian pesat. Lebih pesat dari teknologi. Profesi ini tidak memiliki seragam, tidak memiliki kantor resmi, dan sering kali tidak menerima jabatan formal dari negara. Namun, fungsi politiknya begitu nyata. Orang-orang dengan profesi ini, tidak menggunakan pentungan seperti aparat. Mereka bekerja dengan narasi. Mereka tidak membungkam kritik secara langsung. Mereka mengaburkannya. Mereka tidak menggugat substansi. Mereka mengacak-acak kulitnya. Mereka tidak melarang orang berbicara. Mereka membuat kebisingan sedemikian rupa sehingga suara-suara kritis tenggelam dalam keramaian. Badak pun, barangkali akan protes jika ketebalan mukanya terus dijadikan pembanding bagi orang-orang di profesi ini.

Dalam lanskap politik kontemporer dengan segala banjir informasi di media sosial, figur semacam ini tumbuh subur. Mereka berbicara atas nama rakyat sambil berdiri di sisi penguasa. Mereka mengaku kritis, tetapi kritiknya hanya diarahkan kepada pihak yang tidak memiliki kuasa. Mereka menyebut diri aktivis, tetapi seluruh energi intelektualnya digunakan untuk menjelaskan mengapa pemerintah harus dimaklumi, mengapa kebijakan harus dipahami, dan mengapa rakyat harus bersabar.

Orang-orang dengan profesi ini, belakangan mulai bermunculan satu per satu setelah film dokumenter Pesta Babi dipublikasikan dan memantik pembicaraan di sana-sini. Film ini cukup banyak menelanjangi, bagaimana tanah dan hutan Papua digerayangi relasi kuasa. Film ini membuka mata publik tentang bagaimana hutan tidak hilang oleh gergaji mesin, tapi oleh jaringan kepentingan di dalamnya.

Film Pesta Babi mengangkat persoalan eksploitasi tanah dan hutan Papua, keterlibatan modal, serta nasib masyarakat yang ruang hidupnya terus menyusut di tengah perayaan pembangunan. Film itu mengajukan pertanyaan yang semestinya membuat banyak orang gelisah. Pertanyaan tentang siapa yang memperoleh keuntungan ketika hutan hilang? Siapa yang diuntungkan ketika tanah berpindah tangan? Siapa yang menikmati hasilnya ketika masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya? Tapi seperti biasa, tidak semua orang nyaman berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan semacam itu.

Alih-alih membahas data yang disajikan, sebagian orang memilih jalan yang lebih mudah. Mereka tidak menguji fakta. Mereka tidak menyusun investigasi tandingan. Mereka tidak membantah temuan. Mereka tidak menunjukkan kesalahan metodologis yang mendasar. Mereka justru sibuk memperdebatkan hal-hal yang berada di pinggiran persoalan.

Salah satu yang ramai diangkat adalah narasi tentang Mama Yasinta yang disebut tidak mengetahui bahwa wajahnya dimasukkan ke dalam film. Dari situ, lahirlah tuduhan bahwa sutradara film tersebut tidak tahu malu. Tuduhan itu beredar cepat. Diteriakkan dengan penuh keyakinan. Seolah-olah perkara itu otomatis membatalkan seluruh isi film. Padahal ada pertanyaan yang lebih mendasar, siapa yang melakukan verifikasi?

Mereka yang paling keras berbicara ternyata bukan orang-orang yang melakukan investigasi lapangan. Mereka bukan pihak yang menghabiskan waktu berbulan-bulan menelusuri dokumen. Mereka bukan orang yang menyusuri kampung-kampung, mewawancarai warga, atau mengumpulkan bukti. Sebagian besar hanya berdiri di kejauhan sambil memberikan vonis.

Ironisnya, mereka mengaku berbicara atas nama rakyat sambil menolak kerja yang paling mendasar dalam tradisi intelektual, memeriksa fakta. Padahal, bila kritik memang ditujukan kepada sebuah karya investigatif, maka cara yang paling terhormat adalah membantah investigasi dengan investigasi, membantah data dengan data, dan membantah fakta dengan fakta. Tapi itu pekerjaan yang berat. Jauh lebih mudah menyerang pembuat film daripada menjawab isi film. Jauh lebih mudah memperdebatkan wajah daripada memperdebatkan data. Jauh lebih mudah menggugat prosedur daripada menjelaskan mengapa hutan hilang. Dan di situlah kita melihat bagaimana kritik berubah fungsi. Ia tidak lagi dipakai untuk mencari kebenaran. Ia dipakai untuk mengalihkan perhatian dari kebenaran.

Tidak ada pohon yang tumbang dengan sendirinya. Tidak ada hutan yang menggunduli tubuhnya sendiri. Tidak ada sungai dan laut yang tiba-tiba jadi comberan. Selalu ada kekuasaan yang mengizinkan. Selalu ada pemodal yang membiayai. Selalu ada birokrasi yang memuluskan. Dan sering kali, selalu ada intelektual yang menjelaskan mengapa semua itu harus dimaklumi. Selalu ada intelektual yang menjelaskan. Di sinilah tragedi modern itu bermula. Sebab, kekuasaan tidak hanya membutuhkan tangan yang bekerja, tapi juga lidah yang membenarkan. Lidah yang nyaris tidak pernah alpa menggunakan bahasa moral. Maklum, dalam kultur politik kita, bahasa moral memang menjadi pakaian paling mujarab bagi kemunafikan.

Dalam bukunya, Manusia Indonesia, Mochtar Lubis menyebut kemunafikan sebagai salah satu watak sosial yang berkembang dalam kehidupan bangsa. Ia berbicara mengenai manusia yang terbiasa hidup dalam dua dunia sekaligus: dunia yang diucapkan dan dunia yang dijalankan. Bila Mochtar Lubis hidup di zaman media sosial, barangkali ia akan menemukan bentuk paling paripurna dari watak tersebut.

Dulu, orang mencari muka di hadapan penguasa melalui pidato resmi. Sekarang, cukup melalui unggahan. Dulu, penjilat kekuasaan harus datang ke istana. Sekarang, istana dapat dibawa ke mana pun melalui telepon genggam. Dan lebih menarik lagi, para pembela kekuasaan hari ini seringkali tidak merasa dirinya penjilat. Mereka mengklaim sedang menjalankan tugas mulia sebagai penyebar kesadaran publik. Padahal yang mereka sebarkan acap kali bukan kesadaran, melainkan justifikasi.

Ketika api kritik menghujam kekuasaan, mereka bergegas hadir seperti petugas pemadam kebakaran. Bila rakyat mengeluh, mereka meminta rakyat memahami situasi. Bila korban menuntut keadilan, mereka meminta korban bersabar. Bila rakyat mempertanyakan kekuasaan, mereka menawarkan statistik. Dan seperti biasa, di tangan yang salah, statistik dapat menjelma alat propaganda yang paling sopan.

Inilah tragedi yang dahulu begitu ditakuti oleh Soe Hok Gie. Gie memahami bahwa ancaman terbesar bagi gerakan kritis bukanlah penjara. Ancaman terbesarnya adalah kooptasi. Kekuasaan tidak selalu membungkam lawannya. Kadang-kadang ia mengundang mereka makan malam. Kadang-kadang ia memberi mereka panggung. Kadang-kadang ia memberi mereka akses. Dan sering kali, itu jauh lebih efektif. Sebab orang yang dibungkam masih bisa menjadi simbol perlawanan. Tetapi orang yang berhasil dijinakkan akan berubah menjadi alat legitimasi. Karena itu Gie menulis kalimat yang hingga hari ini tetap terdengar seperti peluru moral: “Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan.” Kalimat tersebut tidak hanya ditujukan kepada rezim. Ia juga ditujukan kepada para intelektual yang memilih berdamai dengan rezim. Kepada mereka yang perlahan mengganti idealisme dengan kenyamanan. Kepada mereka yang dahulu berteriak tentang ketidakadilan tetapi kini sibuk menjelaskan mengapa ketidakadilan harus dimengerti.

Dalam dunia seperti ini, aktivisme mengalami perubahan bentuk yang tragis. Aktivis tidak lagi selalu berdiri berhadapan dengan kekuasaan. Sebagian justru berdiri di sampingnya sambil mengenakan atribut perlawanan. Mereka berbicara seperti oposisi. Tetapi bekerja seperti humas. Mereka mengkritik sesama warga. Tetapi berhati-hati sekali ketika berbicara tentang negara. Mereka galak kepada rakyat. Tetapi santun kepada kekuasaan. Ketika kekuasaan diganyang, mereka yang pertama kali melengkingkan gonggongan. Mereka hadir sebagai analisator. Mereka hadir sebagai edukator. Mereka hadir dengan jubah aktivis.

Pramoedya Ananta Toer, pernah menulis bahwa seorang terpelajar harus berlaku adil sejak dalam pikiran. Kalimat itu tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mengandung tuntutan moral yang sangat berat. Berlaku adil dalam pikiran berarti tidak menjadikan kedekatan dengan kekuasaan sebagai pengganti kebenaran. Berarti berani mengakui kesalahan pihak yang kita dukung. Berarti tetap setia pada fakta meskipun fakta itu tidak nyaman. Sayangnya, dalam praktik politik Indonesia, banyak orang lebih memilih berlaku setia daripada berlaku adil. Setia kepada jaringan. Setia kepada akses. Setia kepada peluang. Setia kepada masa depan karier. Dan ketika kesetiaan semacam itu mulai menggantikan daya kritis, lahirlah satu profesi baru yang tidak pernah diajarkan dalam buku-buku organisasi mahasiswa: humas kekuasaan berjubah aktivis. Profesi yang pertama kali akan berkicau, mengaum dan menggonggong, ketika junjungannya dipojokkan(*)