Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar exit meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sabtu (9/5/2026).

Pertemuan ini menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025 yang telah berlangsung di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Timur selama kurang lebih 35 hari.

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. Dalam arahannya, Ricky menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim BPK atas dedikasi selama proses pemeriksaan serta berbagai masukan konstruktif yang diberikan kepada jajaran pemerintah daerah.

Ia menegaskan, seluruh hasil pemeriksaan dan arahan dari tim BPK akan menjadi bahan evaluasi krusial bagi Pemkab Haltim guna meningkatkan kualitas pengelolaan serta penyajian laporan keuangan di masa mendatang.

“Kami optimistis dengan pengawasan yang lengkap dari Pak Bupati serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bisa lebih baik lagi,” ujar Ricky di sela-sela kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga integritas birokrasi, terutama dalam aspek finansial yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.

“Hal ini guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter