Tandaseru — Calon Wali Kota Terpilih Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman saat ini tengah menghadapi dua gugatan. Gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi selaku Pihak Terkait dan aduan pidana dugaan pencemaran nama baik di Polda Malut dimana Tauhid menjadi Terlapor.

Saat diwawancarai, Senin (28/12), Tauhid mengaku siap menghadapi gugatan pasangan calon lawan, M. Hasan Bay-M. Asghar Saleh di MK. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses persidangan di MK dan hasilnya kelak.

“Dalam menunggu hasil atau tahapan gugatan Pilkada ke MK oleh paslon lain, kita tetap membangun komunikasi atau silaturahmi ke semua tokoh untuk membangun Kota Ternate yang lebih baik ke depan,” ungkapnya.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Ternate ini juga meminta seluruh masyarakat merayakan pergantian tahun 2021 nanti dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Diharapkan kepada masyarakat agar tetap menerapkan yang namanya protokol kesehatan, seperti yang sudah diamanatkan dalam Perwali. Bahkan bila perlu rayakan di rumah saja,” cetusnya.

Ditanya soal laporan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman terhadapnya, Tauhid memilih enggan berkomentar.

No comment,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman resmi mempolisikan Tauhid atas siaran langsungnya di media sosial Facebook yang menyebutkan kata-kata yang dinilai mendiskreditkan Burhan. Laporan ke polisi dilakukan setelah tak ada upaya klarifikasi dari pihak Tauhid terkait rekaman siaran langsung tersebut.