Tandaseru – Menjelang Natal tahun 2025 dan Tahun baru 2026, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
Imbauan tersebut bagian dari tindak lanjut dari Surat Bupati Pulau Taliabu Nomor 131.1/119/BUP tertanggal 22 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, para Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan adat, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat Pulau Taliabu.

Kepala Badan Kesbangpol Taliabu, Kamirudin, mengatakan imbauan ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menghadapi berbagai isu aktual yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial.

“Ayo basudara semua di Kabupaten Pulau Taliabu, mari torang jaga kondusifitas ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah tetapi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kamirudin, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam imbauan tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus dipedomani masyarakat. Di antaranya, masyarakat diminta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing, serta terus menumbuhkan kerukunan antar umat seagama, antar umat beragama, dan antar sesama warga.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak mudah mempercayai isu-isu negatif yang bersifat provokatif maupun berita bohong (hoaks) yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan berkumpul yang disertai tindakan negatif seperti mengonsumsi minuman keras, narkoba, maupun perbuatan lain yang dapat memicu keresahan dan konflik sosial,” tegas Kamirudin.

Lebih lanjut, Kamirudin menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial. Masyarakat diminta tidak menyebarkan komentar negatif, unggahan, pesan, foto, maupun informasi dari sumber yang tidak valid karena dapat memicu konflik yang lebih luas.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat pemerintah atau aparat keamanan setempat apabila menemukan atau mendengar adanya penyebaran isu provokatif maupun tindakan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Kami berharap generasi muda Taliabu menjadi generasi yang cerdas, kreatif, inovatif, anti hoaks, anti narkoba, anti minuman keras, dan anti tawuran, demi masa depan daerah yang aman dan damai,” pungkasnya.

Melalui imbauan ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan harmonis.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter