Tandaseru — Polres Ternate menggerebek lokasi perjudian sabung ayam dan judi dadu di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Minggu (9/11/2025) sore. Dalam operasi tersebut, Sat Reskrim Polres Ternate yang didukung personel Reskrim Polsek Ternate Selatan mengamankan 18 terduga pelaku dan menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk puluhan juta rupiah uang tunai.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 16.30 WIT ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kegiatan ilegal tersebut.

Kasi Humas Polres AKP Umar Kombong menjelaskan, setelah menerima informasi, tim melakukan koordinasi dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penyergapan di tempat kejadian.

“Tim kemudian melakukan pemusnahan tempat perjudian dengan cara dibakar, mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti, dan membawa seorang pelaku yang cedera ke RS Bhayangkara,” ujar Umar, Selasa (11/11/2025).

Saat polisi tiba, sebagian pertandingan sabung ayam telah selesai, namun permainan dadu masih berlangsung di lokasi yang sama.

Dari hasil penggerebekan, total 18 terduga pelaku berhasil diamankan, yaitu RD (29), AY (49), L.O.S (29), PL (43), JI (52), FK (31), NI (49), RH (31), SU (49), JS (58), HK (38), SA (52), BH (46), SS (58), SI (32), JA (51), M (57), dan MR (35). Seluruhnya telah dibawa ke Polsek Pulau Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti Diamankan

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, di antaranya:

• 12 ekor ayam mati dan 13 ekor ayam hidup.

• 1 dompet berisi pisau taji.

• 21 buah dadu, 2 lembar lapak dadu, serta wadah pengocok dadu (2 wadah minyak rambut bekas dan 1 asbak).

• Uang tunai senilai Rp 6.835.000 (taruhan dadu) dan Rp 15.297.000 (taruhan sabung ayam). Total uang tunai yang disita mencapai Rp 22.132.000.

Salah satu terduga pelaku berinisial RD dilaporkan mengalami luka setelah terpeleset dan jatuh ke kali mati saat mencoba melarikan diri. Ia dievakuasi dan mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara.

“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Umar.

Polres Ternate kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan kasus perjudian tersebut.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter