Tandaseru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS alias AN (32 tahun). RS ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 194,6 gram di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (19/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Malut setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan di salah satu jasa pengiriman barang di wilayah Ternate Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kombes Pol Azhar Nugroho menjelaskan, timnya terlebih dahulu melakukan pemantauan di sekitar lokasi jasa pengiriman. Saat pemantauan, petugas mendapati seorang pengemudi ojek daring keluar dari lokasi jasa pengiriman membawa paket yang dicurigai.

Setelah diperiksa, pengemudi ojek daring tersebut mengaku hanya bertugas mengantar paket sesuai pesanan seseorang dan menyebut telah empat kali mengantarkan paket ke alamat tujuan yang sama. Berbekal informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi tujuan pengantaran di Kelurahan Salahudin dan menangkap RS alias AN.

“Dalam pemeriksaan awal, terlapor mengaku memesan ganja melalui media sosial Instagram dari seseorang di Medan dengan nilai transaksi sekitar Rp1 juta. Barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 194,6 gram tersebut disembunyikan di dalam sepasang sepatu,” ujar Azhar.

Setibanya di Kantor Ditresnarkoba Polda Malut, terlapor langsung menjalani pemeriksaan mendalam dan tes urine dengan hasil positif. Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam rantai peredaran tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kombes Pol Hadi Poerwanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal hingga kasus ini berhasil diungkap.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu polisi mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada polisi,” kata Hadi.

Ia turut mengingatkan generasi muda agar menjauhi narkoba dan tidak tergiur tawaran mengambil, menyimpan, maupun mengantarkan paket yang tidak jelas isinya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter