Tandaseru – Tim penyidik Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggeledah lima lokasi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2023–2024.
Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) tersebut berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan Parsel Sehat serta pengadaan susu untuk ibu hamil, bayi, dan balita.
Kepala Kejari Taliabu, Yoki Adriyanus, menyampaikan penggeledahan dilakukan mulai pukul 11.30 WIT hingga 16.00 WIT dengan pengawalan ketat dari personel TNI dan Polri.
“Dalam pelaksanaannya, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan serta mengamankan dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Yoki.
Yoki menjelaskan, tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut telah memiliki dasar hukum yang sah melalui Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan serta Penetapan Izin Penggeledahan dan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Bobong.
Seluruh dokumen yang disita nantinya akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk memperkuat alat bukti. Hingga saat ini, pihak kejaksaan terus mengembangkan proses penyidikan seiring dengan ditemukannya fakta-fakta baru di lapangan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.