Tandaseru – Pemerintah Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memanggil sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi dan menggunakan akses jalan crossing (lintasan) umum di wilayah tersebut. Pemanggilan ini bertujuan memastikan pihak perusahaan menjalankan kewajibannya terkait penanganan dampak lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Haltim, Dwi Cahyono, menjelaskan langkah tegas ini diambil agar aktivitas pengangkutan hasil produksi nikel yang melintasi jalan umum tidak membahayakan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dan rapat bersama pihak perusahaan untuk memastikan kewajiban mereka, terutama memastikan kondisi jalan yang dilalui perusahaan benar-benar aman dan tidak membahayakan masyarakat,” ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Evaluasi Dokumen Andalalin
Dalam rapat tersebut, Dishub Haltim membagi pertemuan menjadi dua sesi berdasarkan zonasi wilayah, yaitu Zona Wilayah Maba dan Zona Wilayah Wasile. Setiap perusahaan diwajibkan mempresentasikan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) masing-masing.
Melalui presentasi ini, Dishub dapat mengevaluasi poin-poin kewajiban mana saja yang sudah dan belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Hasil evaluasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Pimpinan Daerah serta Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Kelas II Maluku Utara selaku perwakilan Kementerian Perhubungan RI.
Mengingat kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan yang tinggi saat ini, Dwi juga menginstruksikan seluruh perusahaan tambang untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Perusahaan diminta lebih intensif dalam membersihkan jalanan umum yang menjadi jalur lintasan truk material. Dishub menegaskan bahwa pembersihan tidak boleh sekadar menyiram air, melainkan harus membersihkan total ceceran tanah yang terbawa oleh kendaraan pengangkut tambang agar jalan tidak licin dan membahayakan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dishub Haltim dalam waktu dekat akan langsung turun ke lapangan untuk meninjau dan mengawasi implementasi dokumen Andalalin di lokasi masing-masing perusahaan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.