Tandaseru — DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar rapat bersama pemerintah kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat dilakukan Selasa (6/5/2025).
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, usai rapat menjelaskan, ini adalah rapat masa persidangan ke III di tahun 2025. Ini juga, kata dia, untuk menyamakan program-program pemda.
Menurutnya, ada beberapa agenda penting daerah yang harus dituntaskan. Mulai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, sekaligus Induk 2026.
“Agenda ini harus dilaksanakan secepatnya. Karena sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dengan batas waktu bulan Mei hingga Agustus mendatang,” tegasnya.
Ade bilang, pemda menyatakan bahwa RPJMD segera dituntaskan dalam waktu dekat.
“Tadi mereka sudah sampaikan di rapat bahwa berdasarkan ketentuan undang-undang, mereka akan mengupayakan paling tidak RPJMD yang syarat enam bulan, setelah kepala daerah baru dilantik, RPJMD harus dituntaskan. Inshaa Allah di bulan Agustus sudah tuntas RPMJD,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan