Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, merazia 25 liter minuman keras (miras) di kecamatan Morotai Timur.
Kapolres AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah melalui Kasi Humas AIPDA Sibli Siruang mengatakan, razia miras sudah menjadi kegiatan rutin Polres Morotai untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.
“Untuk menghindari maraknya minuman keras yang beredar di Kabupaten Pulau Morotai, maka Polsek jajaran Polres Pulau Morotai saat ini intensif melaksanakan razia,” ujarnya, Sabtu (26/2025).
Sibli mengungkapkan, malam ini Subsektor Morotai Timur merazia puluhan liter miras di desa Sambiki Baru.
“Anggota berhasil menyita 3 galon berukuran masing-masing 5 liter dan 10 kantong plastik jenis cap tikus di salah satu kios warga inisial YS,” ungkapnya.
Razia ini dipimpin Subsektor Morotai Timur AIPDA Rusli Musa.
“Saat ini barang buktinya langsung kami sita dan amankan di Polsek Morotai Selatan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan