Tandaseru — Unit Resmob Serigala Polsek Ternate Utara mengungkap kasus pencurian yang terjadi di toko Nur Khalifah di kelurahan Makassar Barat, kecamatan Ternate Utara, kota Ternate, Maluku Utara.

Terduga pelaku berinisial S (28 tahun), warga desa Bobaneigo, Halmahera Barat, diamankan Minggu (20/04/2025) malam oleh tim Resmob setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SH alias Aras. Korban kehilangan sejumlah barang dagangan berupa kosmetik, parfum, sampo, dan perlengkapan mandi.

“Pelaku diketahui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di toko yang sama, yaitu pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 16:00 WIT dan kembali pada 20 April 2025 sekitar pukul 11:15 WIT,” ungkap Umar, Senin (21/4/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual pelaku. Di antaranya adalah berbagai produk kosmetik seperti krim wajah Glow & Lovely, pembersih muka Ponds dan Garnier, serta sampo merk Clear dan TRESemme. Beberapa parfum tubuh seperti Black Sakura, Black Vanilla, The Goddess, dan Bizzarre juga ditemukan.

“Namun demikian, sejumlah barang telah sempat dijual oleh pelaku, antara lain enam lusin minyak kayu putih Cap Lang, minyak taon DD, dan satu pak minyak gosok Geliga,” terang Umar.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau warga senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminal serta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter