Tandaseru — Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, memerintahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN dibayar tepat waktu.
Plt Kepala BPKAD Adhar Andi Sunding menyampaikan, sesuai arahan Bupati, pembayaran TPP para ASN tidak boleh tertunda.
“Pak Bupati perintah hak-hak pegawai harus dibayar tepat waktu. Ini demi menjawab kesejahteraan ASN dan kesejahteraan masyarakat Morotai,” ucap Adhar saat diwawancarai tandaseru.com, Selasa (15/4/2025).
Adhar bilang, TPP ASN sudah direalisasikan sejak 14 April 2025 kemarin, sisa menunggu proses dari bank.
“Selain gaji, perintah dan arahan Bupati TPP ASN harus direalisasikan tepat waktu. TPP sendiri sudah dieksekusi semua sejak kemarin,” katanya.
“Jumlah pegawai penerima TPP itu sekitar 2 ribu pegawai ASN Pemda Morotai, yang penerima itu baik yang sudah mutasi maupun tidak mutasi semuanya terima,” pungkas Adhar.
Tinggalkan Balasan