Tandaseru — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (Citra-Utu) mengimbau kepada warga agar tidak terpancing isu negatif dan propaganda jelang tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pulau Taliabu.

PSU untuk 9 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Pulau Taliabu sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini, telah dijadwalkan berlangsung tanggal, 5 April 2025.

“Isu negatif dan propaganda dapat mengganggu jalannya PSU, karena itu jangan gampang percaya,” kata Citra, Kamis (27/3).

Citra juga mengajak kepada warga untuk ikut membantu penyelenggara KPU dan Bawaslu Pulau Taliabu menyukseskan pelaksanaan PSU nanti.

“Selain itu, mari sama-sama mendukung KPU dan Bawaslu agar PSU ini berjalan adil dan transparan. Support juga aparat keamanan TNI Polri, guna terwujudnya PSU yang damai dan sejuk,” ucap Citra.

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan KPU Pulau Taliabu pasca Pilkada Pulau Taliabu 2024 di antaranya, pasangan nomor urut 01 Sashabilla Mus dan La Ode Yasir meraih 14.769 suara, pasangan nomor urut 02 Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi meraih 13.546 suara, kemudian pasangan nomor urut 03 Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan meraih 6.438 suara.

9 TPS yang akan melaksanakan PSU di antaranya:
TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat.
TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut.
TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.
TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara.
TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede.
TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan.
TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan.
TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan.
TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter