Tandaseru — Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Adhar Andi Sunding, siap menjalankan tugas yang diberikan Bupati Rusli Sibua. Salah satunya adalah membayar gaji dan tunjangan ASN dan PPPK.
Menurutnya, tugasnya sebagai Plt yang diberikan bupati adalah mengoptimalkan keuangan daerah.
“Jadi, arahan dari pak bupati, yang namanya hak-hak pegawai tidak bisa ditahan, karena itu demi kesejahteraan pegawai dan rakyat,” jelasnya, Jumat (28/2/2025).
“Sebagai tanggung jawab Plt yang ditunjuk langsung oleh bupati dan wakil bupati Morotai, saya tetap melaksanakan dan penyesuaian perintah pimpinan,” sambung Adhar.
Berdasarkan arahan bupati, ke depan tunjangan gaji ASN dan PPPK dibayar normal dan tepat waktu.
“Jadi, yang terpenting adalah administrasi yang harus kita optimalkan, karena berhubung bupati dan wakil bupati yang baru. Tapi saya tetap menyesuaikan arahan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan